Laporan Hasil Survey Koperasi Kelompok 5
KOPERASI YAYASAN PONDOK KARYA PEMBANGUNAN DKI JAKARTA
Sejarah
Koperasi
Koperasi Karyawan Yayasan Pondok Karya Pembangunan DKI
Jakarta ini sudah berdiri selama 20 tahun., lebih tepatnya pada tanggal 17
September 1996. Koperasi PKP sudah tercantum sebagai koperasi di badan Nasional
sebagaimana yang tertera pada www.jakarta.go.id>koperasi>index dengan
nomer badan hukum 331/BH/KWK.9/IX/96. Koperasi PKP sendiri berada dalam kawasan
Yayasan Pondok Karya Pembangunan yaitu sekolah yang bernuasa Islami.
Tujuan &
Fungsi
1.1 Tujuan
1.1.1 Visi
Terwujudnya koperasi simpan pinjam dan koperasi
konsumsi yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan musyawarah dalam
membangun ekonomi bersama.
1.1.2
Misi
1.
Mengajak seluruh anggota untuk bersatu padu dan beritikad
baik untuk membangun koperasi.
2.
Membantu anggota dalam permodalan dalam kelancaran usaha
sehingga dapat meningkatkan kesejahateraan mereka.
3.
Turut membantu dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha
secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik swasta, perbankan, maupun
koperasi lainnya.
4.
Penyeimbang dalam pemenuhan kebutuhan anggota khususnya.
5.
Memberikan kredit barang berbunga rendah pada anggota.
1.2 Fungsi
Koperasi PKP bertujuan untuk memiliki manfaat yang
berguna untuk memajukan serta mensejahterakan para anggota koperasinya.
Aktivitas
Dalam aktifitasnya koperasi PKP memberikan simpanan
dan pinjaman yang dapatberupa uang maupun barang setiap anggotanya yang
kemudian dapat diganti secara berangsur setiap bulannya tidak hanya itu
kopersais PKP juga menjual sembako dan Alat Tulis Kantor kepada anggota dan
juga para siswa.
Perhitungan
Pada saat pertama kali bergabung anggota harusmembayar
simpanan pokok yang berlaku 1 kali dan dapat diambil saat ia keluar dari
koperasi. Setiap bulannuya anggota diwajibkan untuk mengeluarkan simpanan wajib
sebesar RP.25.000 dan simpanan suka rela yang besarnya tidak ditentukan serta
dapat disetorkan setiap saat dan dapat diambil setiap saat. Dalam pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi melakukannya pada setiap akhir tahun kepada setiap anggotanya. Sebagai contoh:
Koperasi Yayasan Pondok Karya Pembangunan yang jumlah simpanan pokok dan
simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 80.000.000,- menyajikan perhitungan laba
rugi singkat pada 31 Desember 2014 sebagai berikut(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 400.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp
350.000.000,-
Laba Kotor Rp 50.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 30.000.000,-
Yang merupakan
SHU dari data diatas adalah Laba bersih yaitu sebesar Rp. 30.000.000,-
Berdasarkan RAT yang sudah ditentukan, SHU dibagi sebagai berikut:
Berdasarkan RAT yang sudah ditentukan, SHU dibagi sebagai berikut:
- Cadangan Koperasi 40%
- Jasa Anggota 25%
- Jasa Modal 20%
- Jasa Lain-lain 15%
Hitung berapa
yang diterima Tuan Aldi (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok
dan simpanan wajibnya Rp 400.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Hadiah
Mandiri senilai Rp 800.000,-
Jawab :
Mencari persen jasa modal dan jasa anggota :
Jasa Anggota : 25% x Rp.30.000.000 = Rp. 7.500.000
Jasa Modal : 20% x Rp. 30.000.000 = Rp. 6.000.000
SHU yang diterima Tuan Aldi adalah sebagai berikut :
Jawab :
Mencari persen jasa modal dan jasa anggota :
Jasa Anggota : 25% x Rp.30.000.000 = Rp. 7.500.000
Jasa Modal : 20% x Rp. 30.000.000 = Rp. 6.000.000
SHU yang diterima Tuan Aldi adalah sebagai berikut :
- Jasa modal = (Bagian
SHU untuk jasa modal / Total modal) x Modal Tuan Aldi
= (Rp 6.000.000,- / Rp 80.000.000,-) x Rpo 400.000,- = Rp 30.000,- - jasa
anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota / Total Penjualan Koperasi)x
Pembelian Tuan Aldi
= (Rp 7.500.000,- / Rp 400.000.000,-) x Rp 800.000,- = Rp 15.000,-
Jadi total SHU yang diterima Tuan Aldi adalah Rp
30.000,- + Rp 15.000,- = Rp 45.000,-
Kesimpulan
Koperasi ini telah berdiri sejak 17 September 1996
yang sebagaimana fungsi dari koperasi PKP bertujuan untuk memajukan serta
mensejahterakan anggotanya dengan memberikan simpan pinjam kepada anggota
setiap bulannya anggota diwajibkan mengeluarkan simpanan wajib sebesar
Rp.25.000. Dan pada akhir tahun koperasi memberi SHU kepada anggotanya.
Komentar
Posting Komentar