MAKALAH TERKAIT AKTIVITAS & POLA MANAJEMEN SEBUAH KOPERASI
MAKALAH
EKONOMI KOPERASI #
“AKTIVITAS DAN POLA MANAJEMEN SEBUAH KOPERASI”
Fitri Intan
Febriyanti (14214322)
Kelas
3EA17
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan sebuah makalah secara berkelompok dengan topik bahasan “AKTIVITAS DAN POLA MANAJEMEN SEBUAH KOPERASI”.
Laporan ini di buat guna memenuhi penilaian mata pelajaran
Ekonomi Koperasi # di
kelas 3EA17, Universitas Gunadarma.
Saya menyadari bahwa saya masih dalam taraf belajar
sehingga mohon maaf apabila terdapat beberapa hal yang akan menjadi kurang
tepat dalam makalah ini, namun sesungguhnya dengan segala usaha, saya telah mencoba untuk menyelesaikan
makalah ini dengan baik dan sesuai harapan.
Harapan saya,
semoga laporan ini dapat bermanfaat dan saya
selalu mengharapkan kritik dan saran yang membangun, supaya ke depannya dapat
membuat laporan yang lebih baik.
Depok, 03 Oktober 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Dilihat dari era globalisasi sekarang masyarakat
berusaha untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka mencapai tujuan
yang hendak dicapai, dengan menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien
mungkin dan dengan biaya yang relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha
dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat
dari sejarah, koperasi dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan
kepentingan perekonomian anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota
sebagai pemilik dan pelanggan mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka
mendirikan dan mengembangkan perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraannya.
Pertumbuhan
koperasi relatif mengalami kemunduran yang mana salah satu penyebabnya adalah
konsep pengembangan strategi dalam koperasi untuk dapat merespon persaingan dan
pasar yang terus berkembang dengan cepat. Perkembangan yang cenderung liberalisme membuat koperasi semakin sulit
untuk tumbuh lebih maju dalam persaingannya. Permasalahannya yang penting
adalah dimana koperasi yang didirikan benar-benar dibutuhkan dan dapat
memberikan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat sekitar, dan menjadikan
hidup anggota menjadi lebih baik. Dengan demikian dalam memajukan koperasi,
diperlukannya kerja sama atas semua unsur-unsur koperasi dengan sesuai
fungsi-fungsi dari unsur-unsur tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan
makalah ini menjelaskan tentang :
1.
Pengertian koperasi
2.
Penjelasan aktivitas sebuah koperasi
3.
Penjelasan pola manajemen sebuah koperasi
1.3.
Tujuan Makalah
1. Agar pembaca bisa mengerti pengertian koperasi
2. Pembaca mengerti bagaimana aktivitas sebuah koperasi
3. Pembaca mengerti bagaimana pola manajemen sebuah koperasi
BAB II
TEORI
2.1 Pengertian Ekonomi Koperasi
Koperasi
adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit di capai secara perorangan.
Ekonomi
koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang diperoleh secara bersama
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan,
untuk mencapai kepentingan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik
untuk seluruh anggota koprasi.
Koperasi
dari segi ekonomi adalah :
• Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama.
• Tujuan bersama maupun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong.
• Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama,dibiayai bersama, dikelola bersama.
• Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
Koperasi dari segi hukum adalah :
Badan
usaha yang beranggota orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya bedasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Berikut pengertian koperasi
menurut para ahli
1. Arifial Chaniago(1984)
koperasi
merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan
kebebasan kepada setiap anggota untk masuk dan keluar, bekerjasama secara
kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota.
2. PVJ Dooren
koperasi serikat adalah sebuah asosiasi
anggota baik pribadi ,secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar
ekonomi umum.
3. Moh Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Usaha
bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang
didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain.
4. Munker koperasi sebagai organisasi yang berazazkan pada konsep tolong menolong.
Menurut UUD No. 25 Tahun 1992
Koperasi
adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi
dengan berlandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
•
Koperasi sebagai lembaga ekonomi
• Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
> Manfaat koperasi di bidang ekonom
> Manfaat koperasi di bidang social
• Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
> Manfaat koperasi di bidang ekonom
> Manfaat koperasi di bidang social
1. Prinsip-prinsip Ekonomi
koperasi
Prinsip
Munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
Prinsip
Rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keangotaan yang terbuka
• Bungga atas modal dibatasi
• Netral terhadap politik dan agama
• Pengawasan secara demokratis
• Keangotaan yang terbuka
• Bungga atas modal dibatasi
• Netral terhadap politik dan agama
Prinsip Raiffeisen
• Tanggung jawab kepada anggota tidak terbatas
• Swadaya
• Usaha hanya kepada anggota
• Pengurus bekerja sukarela
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
• Daerah kerja terbatas
• Tanggung jawab kepada anggota tidak terbatas
• Swadaya
• Usaha hanya kepada anggota
• Pengurus bekerja sukarela
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
• Daerah kerja terbatas
Prinsip
Herman Schulze
• Daerah kerja tak terbatas
• Swadaya tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan imbalan atau balasan
• Usaha tidak terbatas hanya pada anggota
• Daerah kerja tak terbatas
• Swadaya tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan imbalan atau balasan
• Usaha tidak terbatas hanya pada anggota
BAB III
ANALISIS
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Koperasi
Koperasi
merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki
tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan
berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum
pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada
banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
Koperasi tetap memiliki tujuan dimana
tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan
menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya
untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan.
1.
Bagi produsen, ada
keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2. Bagi konsumen,
ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3. Sedangkan bagi usaha
kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan
dan mengadakan usaha bersama.
3.2 Aktivitas / Kegiatan
Koperasi
Apapun jenis usaha dari
sebuah koperasi, apakah itu koperasi simpan pinjam, penyediaan barang kebutuhan
anggota , dan lain sebagainya, aktivitas yang dilakukan tidak akan jauh berbeda
yaitu melayani dan memenuhi kebutuhan para anggota dari koperasi tersebut. Saya
mengatakan hal seperti itu karna saya bertolak dari tujuan sebuah koperasi
yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya.
Seperti contoh koperasi
brimob kelapa dua yang menyediakan perlengkapan sehari-hari. Anggota brimob dan
masyarakat sekitarnya akan merasa terbantu dengan adanya koperasi tersebut karna
perlengkapan yang mereka butuhkan bisa dibeli dengan harga yang lebih murah
khususnya untuk para anggota koperasi itu.
3.4 Pola Manajemen Sebuah Koperasi
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota,
hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa
hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one
vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara
pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
- Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat
Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat
anggota dengan menetapkan:
- Anggaran dasar
- Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan
koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan
pengawas
- Rencana kerja, pertanggung jawaban pengurus
BAB IV
KESIMPULAN
Dilihat dari era globalisasi sekarang masyarakat
berusaha untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka mencapai tujuan
yang hendak dicapai, dengan menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien
mungkin dan dengan biaya yang relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha
dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat
dari sejarah, koperasi dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan
kepentingan perekonomian anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota
sebagai pemilik dan pelanggan mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka
mendirikan dan mengembangkan perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraannya.
Koperasi
adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang
sulit di capai secara perorangan.
Ekonomi koperasi merupakan suatu
organisasi bisnis yang diperoleh secara bersama berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan, untuk mencapai kepentingan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota
koprasi.
Apapun
jenis usaha dari sebuah koperasi, apakah itu koperasi simpan pinjam, penyediaan
barang kebutuhan anggota , dan lain sebagainya, aktivitas yang dilakukan tidak
akan jauh berbeda yaitu melayani dan memenuhi kebutuhan para anggota dari
koperasi tersebut. Saya mengatakan hal seperti itu karna saya bertolak dari
tujuan sebuah koperasi yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya.
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota,
hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa
hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one
vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara
pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
- Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
DAFTAR PUSTAKA
- https://taufiqmaulana28.wordpress.com/2014/11/17/pengertian-ekonomi-koperasi/
- http://genggaminternet.com/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-dan-jenis-koperasi/
- https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/

Komentar
Posting Komentar