Tugas Softskill Etika Bisnis#
Nama : Fitri Intan Febriyanti
NPM : 14214322
Kelas : 3EA17
Mata Kuliah :
Etika Bisnis#
Kasus
Pelanggaran Etika Bisnis
Iklan Tolak Angin
Sidomuncul yang di tayangkan oleh stasiun TV SCTV pada tanggal 17 juni 2017 pukul
17:46 wib.
Iklan tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang
terdapat dalam Etika Pariwara Indonesia. Iklan ini melanggar aturan dengan
alasan karena menggunakan kata “Orang Pintar Minum
Tolak Angin”. Dalam tata krama
isi iklan, menggunkan kata “Orang Pintar Minum Tolak Angin” merupakan
melanggar aturan bahasa karena konsumen yang tidak mengkonsumsi
Tolak Angin dianggap rendah.
Seperti yang diketahui bahwa pada dasarnya sebuah bidang periklanan tentu sajsa
sudah memiliki aturan tertulis yang resmi guna untuk meminimalisir atas
bentuk-bentuk pelanggaran iklan yang bisa dibilang kurang etis atau tidak
sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
Iklan Tolak Angin Sidomuncul tentu saja sudah melanggar aturan dalam etika iklan
seharusnya dalam membuat iklan yang menarik konsumen tidak seharusnya melupakan
etika yang ada dalam periklanan. Perusahaan harus lebih selektif dan kreatif dalam membuat iklan dan iklan
yang ditayangkan juga harus sesuai denga aturan yang sudah ditetapkan oleh
Etika Pariwara Indonesia dan hukum yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar