Tugas Softskill Etika Bisnis#

Nama                    : Fitri Intan Febriyanti
NPM                     : 14214322
Kelas                     : 3EA17
Mata Kuliah         : Etika Bisnis#

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis

Iklan Tolak Angin Sidomuncul yang di tayangkan oleh stasiun TV SCTV pada tanggal 17 juni 2017 pukul 17:46 wib.



           


Iklan tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Etika Pariwara Indonesia. Iklan ini melanggar aturan dengan alasan karena menggunakan kata “Orang Pintar Minum Tolak Angin”. Dalam tata krama isi iklan, menggunkan kata “Orang Pintar Minum Tolak Angin”  merupakan melanggar aturan bahasa karena konsumen yang tidak mengkonsumsi Tolak Angin dianggap rendah. Seperti yang diketahui bahwa pada dasarnya sebuah bidang periklanan tentu sajsa sudah memiliki aturan tertulis yang resmi guna untuk meminimalisir atas bentuk-bentuk pelanggaran iklan yang bisa dibilang kurang etis atau tidak sesuai dengan aturan yang telah berlaku.


Iklan Tolak Angin Sidomuncul tentu saja sudah melanggar aturan dalam etika iklan seharusnya dalam membuat iklan yang menarik konsumen tidak seharusnya melupakan etika yang ada dalam periklanan. Perusahaan harus lebih selektif  dan kreatif dalam membuat iklan dan iklan yang ditayangkan juga harus sesuai denga aturan yang sudah ditetapkan oleh Etika Pariwara Indonesia dan hukum yang berlaku.

Komentar

Postingan Populer